Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Hadiri Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tanah di Kecamatan Cipeucang

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Hadiri Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tanah di Kecamatan Cipeucang

Pandeglang – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung penyelesaian permasalahan masyarakat secara kekeluargaan, Sertu Sandi S selaku Babinsa Koramil 0104/Cimanuk menghadiri kegiatan musyawarah dan mufakat terkait sengketa tanah yang berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di wilayah Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi terbaik atas permasalahan sengketa tanah yang melibatkan kedua belah pihak, dengan mengedepankan prinsip dialog, kebersamaan, serta menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur Muspika Kecamatan Cipeucang dan pihak terkait, di antaranya:

Bapak Bayu D selaku Camat Cipeucang

Bapak H. Hubaedi selaku Sekretaris Kecamatan Cipeucang

AKP Agus selaku Kapolsek Cimanuk

Sertu Sandi S selaku Babinsa Koramil 0104/Cimanuk

Bapak Imran selaku Kasi Kesos Kecamatan Cipeucang

Bapak Almuhtadori selaku Kepala Desa Kadugadung

Kedua belah pihak yang bersengketa

Dalam kesempatan tersebut, Camat Cipeucang menyampaikan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah dan mufakat guna menjaga keharmonisan antarwarga serta menciptakan suasana yang aman dan damai di tengah masyarakat. Ia juga berharap agar kedua belah pihak dapat menerima hasil kesepakatan yang dicapai secara bijak.

Sementara itu, Sertu Sandi S sebagai Babinsa menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam membantu pemerintah daerah menciptakan situasi wilayah yang kondusif. Babinsa juga berperan aktif dalam memediasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak menempuh jalur yang dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.

Melalui musyawarah tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi masing-masing secara terbuka, dengan difasilitasi oleh pihak kecamatan dan unsur terkait lainnya. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian sengketa yang ada.

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta penuh dengan suasana kekeluargaan. Kehadiran unsur TNI-Polri dan pemerintah setempat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menjamin proses penyelesaian sengketa berlangsung secara adil dan transparan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan setiap permasalahan yang timbul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah, sehingga tercipta stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cipeucang.